PONTIANAK – Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa pemutakhiran data sosial menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Saat ini sejumlah kelompok masyarakat membutuhkan perhatian dan penanganan cepat, terutama mereka yang masuk dalam kategori rentan secara sosial dan ekonomi, seperti lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis.

“Kelompok ini umumnya berada pada desil 1 sampai desil 5. Mereka sangat rentan dan membutuhkan respons cepat serta data yang akurat,” ujarnya saat melantik Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pontianak periode 2026-2031 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, peran IPSM sangat strategis karena berada langsung di lapangan dan bersentuhan dengan realitas masyarakat. IPSM juga menjadi ujung tombak dalam melakukan pendataan dan verifikasi kondisi warga prasejahtera. Oleh karena itu, Edi menekankan pentingnya koordinasi IPSM dengan berbagai unsur kewilayahan, seperti RT/RW, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Data harus terus diperbarui dan divalidasi. Kalau datanya tidak akurat, bantuan bisa salah sasaran. Padahal saat ini pemerintah menggunakan satu rujukan utama, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” tegasnya.

Edi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui program pemberdayaan maupun bantuan langsung. Data yang valid, lanjutnya, sangat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan, seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga akses pendidikan, termasuk program Sekolah Rakyat.

Sebagai ibu kota provinsi dan kota transit, Pontianak juga menghadapi tantangan sosial akibat arus urbanisasi dan kedatangan warga dari luar daerah, termasuk dari luar Pulau Kalimantan. Kondisi ini kerap memunculkan persoalan sosial baru, seperti keluarga terlantar.

“Semua ini membutuhkan penanganan berbasis data yang kuat dan kolaborasi lintas sektor,” katanya.

Edi mengapresiasi peran IPSM dan mengajak seluruh anggotanya untuk tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan.

Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina menegaskan komitmen IPSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial melalui kerja profesional, terukur, dan berbasis data. IPSM berdiri atas semangat pengabdian dan kepedulian sosial, serta bergerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“IPSM merupakan wadah yang menghimpun para pekerja sosial masyarakat untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Kami berkomitmen menjalankan peran sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pontianak,” ujarnya.

Rina menjelaskan, sebagai inisiator IPSM berperan menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu sosial. Sebagai motivator, IPSM mendorong warga agar berdaya dan mandiri. Sementara sebagai dinamisator, IPSM menjadi penghubung yang responsif antara warga yang membutuhkan dengan sumber daya pemerintah maupun swasta.

Oleh karena itu, IPSM berkomitmen menyelaraskan gerak langkah dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Pontianak.
Sebagai langkah konkret, IPSM meluncurkan program IPSM Menyapa, yang merupakan akronim dari Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama. Program ini dirancang berbasis pengalaman dan kerja nyata para pekerja sosial di lapangan.

“IPSM Menyapa dilakukan dengan pendekatan door to door untuk memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), agar bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” jelas Rina.

Selain itu, IPSM Menyapa juga mencakup kolaborasi dengan mitra CSR untuk memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera agar lebih mandiri, serta program Menyapa Krisis sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.

Bagikan: