PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi Ketua Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan), Stefanus Febyan Babaro, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026).
Audiensi tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus pemaparan inisiatif strategis bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”, sebuah program reklamasi lahan yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan komoditas alam lokal.
Ketua Li-Bapan, Stefanus Febyan Babaro, menjelaskan bahwa program ini menitikberatkan pada penanaman dua jenis pohon utama, yakni Aren Smulen ST-1 dan pohon beringin, yang memiliki fungsi strategis baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.
“Pohon aren dipilih karena memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi menjadi sumber pendapatan masyarakat. Selain itu, komoditas ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri ESDM, dalam pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan,” ujarnya.
Sementara itu, penanaman pohon beringin ditujukan untuk mendukung fungsi ekologis, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menjamin keberlanjutan kawasan reklamasi.
“Kami berharap program ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalimantan Barat,” tambah Febyan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ria Norsan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyambut baik inisiatif Li-Bapan. Program Sabuk Hijau Khatulistiwa dinilai selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun program pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung gagasan yang disampaikan Li-Bapan. Ke depan akan kita tindak lanjuti bersama dengan menyinkronkan langkah agar program ini dapat segera diwujudkan,” ujar Ria Norsan.
Sebagai tindak lanjut, Li-Bapan akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan pihak terkait guna merumuskan detail teknis pelaksanaan program.
Program Sabuk Hijau Khatulistiwa diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga non-pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis sumber daya lokal.






