SINGKAWANG– Pemerintah Kota Singkawang kian serius memaksimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Keseriusan itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama delapan kabupaten/kota di Kalimantan Barat serta perjanjian kerja sama dengan 27 pelaku usaha, Rabu (22/10/2025), di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, bersama Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, sembilan kepala Disdukcapil kabupaten/kota di Kalbar, dan para mitra usaha di bidang pariwisata, kuliner, hingga travel.
Tjhai Chui Mie mengatakan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci agar KIA tidak berhenti pada administrasi semata, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi anak-anak.
“Kita harus merealisasikan dan mengimplementasikan kegunaan dari KIA ini, bukan hanya di Singkawang, tapi di seluruh Kalbar,” ujarnya.
Menurutnya, anak-anak harus mendapat akses layanan eksklusif melalui pemanfaatan KIA, baik dalam kegiatan pendidikan, rekreasi, maupun kebutuhan sehari-hari.
“KIA harus mendapat perhatian serius, sebab manfaatnya sangat besar bagi anak-anak kita dalam memperoleh kemudahan-kemudahan saat mereka menjalani aktivitas,” katanya.
Upaya ini menjadi langkah awal Pemkot Singkawang membangun ekosistem layanan ramah anak yang melibatkan partisipasi dunia usaha. Sejauh ini, sejumlah mitra di sektor wisata, kuliner, dan perjalanan telah berkomitmen memberikan kemudahan khusus bagi pemegang KIA.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Erika, memuji langkah inovatif Pemkot Singkawang yang mampu menggandeng pihak swasta dalam memperluas manfaat kartu identitas anak.
“Ini terobosan yang maju dan strategis. Singkawang berhasil memperluas cakupan manfaat KIA dengan menggandeng pelaku usaha,” kata Erika.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif yang dilakukan Pemkot Singkawang patut menjadi contoh bagi daerah lain di Kalbar. Ia menilai, kebijakan itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak sipil anak.
“KIA bukan hanya sekadar kartu identitas. Di tangan Pemkot Singkawang, KIA menjadi sarana pemenuhan hak anak-anak,” tambahnya.
Ke depan, Erika berharap kerja sama dapat diperluas ke sektor pendidikan, seperti toko buku dan penyedia alat tulis sekolah. Dengan demikian, KIA juga bisa menghadirkan manfaat langsung dalam menunjang proses belajar anak.
“Akan sangat baik jika anak-anak dapat memperoleh potongan harga atau fasilitas khusus di toko buku dengan menggunakan KIA. Itu bentuk dukungan konkret terhadap pendidikan mereka,” tuturnya.






