JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat raih penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas capaian Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Tahun 2024. Hal ini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 406 Tahun 2024 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menerima Penghargaan bergengsi sebagai peringkat ketiga Nasional yang diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng pada kegiatan rangkaian Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan di ruang serbaguna Noerhadi Magetsari Gedung C It. 2 Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusinya dalam pelestarian arsip di daerah, penghargaan ini juga diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Gubernur Kalimantan Barat dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya arsip dan pengelolaan arsip yang baik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan dan capaian digitalisasi arsip di wilayah satu yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dengan diterimanya penghargaan dari Arsip Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan melestarikan sejarah Bangsa.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan rasa syukur, bangga, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran kami dalam membangun tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ucap Gubernur Kalbar.
Kemudian Norsan juga menekankan bahwa pentingnya arsip dalam mendukung pelayanan publik yang cepat dan akurat, terutama melalui sistem digitalisasi arsip.
“Dengan sistem digital, kita berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien. Arsip bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga tentang sejarah dan identitas kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik dan modern,” terang Norsan.
Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang berkontribusi dalam pengelolaan Arsip di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Terima kasih kepada staf yang sudah berjuang keras untuk mendapatkan penghargaan ini dan mudah-mudahan penghargaan ini sebagai motivasi untuk Dinas Kearsipan yang ada di Kalimantan Barat lebih baik lagi dan lebih teliti dalam mengarsipkan dokumen,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala ANRI, Mego, dalam sambutannya sekaligus membuka rapat koordinasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas lembaga kearsipan daerah, sekaligus momen pemberian penghargaan atas capaian kinerja pengelolaan arsip di daerah.
“Penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip yang tertata dan terdigitalisasi dengan baik akan mempercepat akses layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Kepala ANRI juga menegaskan bahwa penilaian kearsipan bukan semata-mata bentuk pengawasan, tetapi lebih pada evaluasi kinerja penyelenggaraan kearsipan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami harap ke depan, setiap permintaan data atau dokumen dari pimpinan daerah tidak perlu menunggu lama. Dengan sistem digital yang kuat dan tertata, file bisa langsung diakses dalam hitungan detik. Itulah target kita bersama,” terangnya.
Selanjutnya Mego mengajak kepada seluruh kepala daerah, termasuk Diskominfo sebagai mitra strategis dalam transformasi digital, untuk terus mendukung penyelenggaraan kearsipan yang aman dan modern sehingga penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan arsip secara profesional, responsif, dan berbasis teknologi informasi.






