BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, meluncurkan Program Pamapta (Perwira Samapta) melalui apel resmi di halaman Mapolres Bengkayang, Senin (20/10/2025) pagi.


Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polres Bengkayang memperkuat pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan humanis.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab dan diikuti oleh jajaran pejabat utama (PJU), para kapolsek, serta seluruh personel Polres Bengkayang. Tiga personel ditunjuk sebagai Pamapta, yakni Aiptu Supardi, Aipda Jhonly Situmorang, dan Aipda Ketut.

Peluncuran ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta I, II, dan III oleh Kapolres sebagai simbol dimulainya peran baru dalam struktur pelayanan kepolisian terpadu di tingkat Polres.

Dalam arahannya, AKBP Syahirul Awab menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi di tubuh Polri bersifat dinamis dan harus menyesuaikan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

“Salah satu bentuk penyesuaian itu adalah perubahan nomenklatur dari Kanit SPK menjadi Pamapta. Ini bukan sekadar nama baru, tapi pesan moral untuk memperkuat fungsi pelayanan masyarakat di tingkat Polres,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, unsur pelayanan kini dimulai dari Pamapta, karena fungsi tersebut menjadi pusat informasi sekaligus garda terdepan dalam melayani masyarakat.

“Unsur pelayanan masyarakat kini diawali dari Pamapta. Di situ terkumpul semua fungsi dan sumber informasi utama Polres,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan nomenklatur ini juga harus diikuti peningkatan disiplin, etika, serta kemampuan profesional anggota.
Pergantian nama bukan hanya bersifat administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kultur organisasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pamapta memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan pelayanan kepolisian secara terpadu. Fungsinya mencakup koordinasi bantuan dan pertolongan, pelayanan administrasi surat-menyurat, pengelolaan komunikasi publik, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Pamapta juga bertugas melakukan registrasi laporan dan menyusun pelaporan harian untuk evaluasi pimpinan.

Sebelum resmi diluncurkan, para personel Pamapta telah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang dibimbing langsung oleh para kasat dan kasi di Polres Bengkayang.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, kesiapan, serta kemampuan personel dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat di Mako Polres.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa tugas Pamapta tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga moral. Ia meminta personel menjadi teladan dalam kedisiplinan dan perilaku.

“Saudara harus menjadi contoh dalam etika dan pelayanan. Tampilkan wajah Polri yang tegas, tapi berempati,” pesan AKBP Syahirul Awab.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan komunikasi antarbagian agar pelaksanaan tugas Pamapta berjalan optimal dan tidak bekerja sendiri.

“Bangun semangat kolektif dan kebersamaan agar Polres Bengkayang menjadi satuan kerja yang solid, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel bekerja dengan keikhlasan dan profesionalisme untuk mendukung agenda nasional.

“Mari kita tunjukkan bahwa Polri siap mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Kapolres kemudian mengucapkan selamat bertugas kepada para Pamapta dan berharap mereka dapat menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab, kebanggaan, dan dedikasi tinggi demi menghadirkan sosok Polri yang humanis dan profesional.

Bagikan: