
Disdukcapil Pontianak bersama Untan layani pendaftaran penduduk nonpermanen bagi mahasiswa luar daerah melalui program Jemput Permen.
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak kembali melakukan inovasi pelayanan publik melalui program Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen atau Jemput Permen. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Universitas Tanjungpura (Untan) untuk memfasilitasi mahasiswa yang berasal dari luar daerah agar tercatat secara resmi sebagai penduduk nonpermanen.
Pelayanan berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan. Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Disdukcapil Pontianak dan Untan yang ditandatangani pada 1 September 2025.
Program Jemput Permen mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, Ombudsman, perangkat daerah, dan media massa melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar 23 September 2025. Langkah kolaboratif ini diharapkan memperkuat transparansi serta kualitas data kependudukan di Kota Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, layanan jemput bola ini bertujuan memudahkan mahasiswa luar daerah mendaftar tanpa harus ke kantor Disdukcapil.
“Kami datang langsung ke kampus agar mahasiswa pendatang bisa terdata sebagai penduduk nonpermanen. Dengan begitu, mereka dapat mengakses berbagai layanan publik di Pontianak,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Erma, sebagian besar mahasiswa Untan berasal dari luar Pontianak. Pencatatan status nonpermanen penting agar mereka masuk dalam sistem kependudukan kota, sehingga dapat memperoleh pelayanan publik seperti BPJS Kesehatan menggunakan NIK pada KTP nonpermanen.
“Saat ini sudah ada 908 penduduk nonpermanen yang terdata. Kami ingin angka ini terus bertambah agar data kependudukan makin akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pontianak, Ferdita, menjelaskan program Jemput Permen ini juga merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan penduduk nonpermanen, termasuk mahasiswa dan pekerja luar daerah, bisa terdata dengan cepat dan efisien,” jelasnya.
Ferdita mengatakan, pendaftaran cukup mudah. Mahasiswa hanya perlu membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga dari daerah asal dan mengisi formulir F1-15. Pada hari pertama, sebanyak 75 mahasiswa telah mendaftar, dan jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat di hari berikutnya.
“Pendaftaran penduduk nonpermanen penting dilakukan karena sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah. Dengan status nonpermanen, mereka akan tercatat resmi sebagai bagian dari populasi Kota Pontianak,” ujarnya.
Selain di FEB Untan, Disdukcapil berencana memperluas layanan ke fakultas lain dan universitas lain di Kota Pontianak. Hal ini dilakukan agar seluruh penduduk, baik permanen maupun nonpermanen, dapat tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
“Kami ingin seluruh warga, termasuk mahasiswa pendatang, merasakan kemudahan layanan administrasi kependudukan,” pungkas Ferdita.