Gubernur Kalbar Ria Norsan minta ASN segera isi Survei Integritas KPK sebelum 31 Oktober 2025 demi wujudkan birokrasi bersih dan transparan.

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang tengah dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Survei yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025 itu disebut Norsan sebagai instrumen penting untuk menilai tingkat integritas aparatur sekaligus memetakan potensi kerawanan korupsi di birokrasi.

“SPI ini sangat penting sebagai bahan evaluasi tata kelola pemerintahan dan langkah pencegahan praktik korupsi. Karena itu, saya minta seluruh ASN mengisinya dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Menurut Norsan, hasil survei juga akan menjadi cerminan keseriusan Pemprov Kalbar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Integritas bukan hanya slogan. Dengan SPI, KPK bisa melihat sejauh mana komitmen kita. ASN harus memberikan jawaban jujur dan serius agar kepercayaan masyarakat semakin kuat,” jelasnya.

Gubernur Kalbar itu kembali menekankan agar seluruh ASN tidak lalai mengikuti SPI. Ia berharap partisipasi penuh ASN dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi yang berintegritas.

“Kalau survei diisi asal-asalan, sama saja kita tidak serius membangun pemerintahan yang bersih. Jadi saya minta seluruh ASN segera mengisi survei SPI KPK,” tutupnya.

Bagikan: