
Pemprov Kalbar menghadapi defisit RAPBD 2025. Gubernur Ria Norsan luncurkan GOKATAN untuk tingkatkan pendapatan tanpa bebankan masyarakat.
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 mengalami defisit anggaran. Kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal dan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat.
Menurut Ria Norsan, defisit tersebut dipicu oleh perubahan kebijakan opsen pajak yang kini lebih besar dialokasikan ke pemerintah kabupaten/kota, pemotongan transfer dana dari pusat, serta upaya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang berdampak pada penerimaan daerah.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar menegaskan komitmennya untuk mencari solusi tanpa menambah beban bagi masyarakat. Upaya dilakukan dengan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi yang lebih efektif dan efisien.
“Salah satu langkah konkret yang kami ambil adalah meluncurkan program GOKATAN. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan tanpa harus datang ke Samsat,” jelas Ria Norsan.
Program GOKATAN ini menjadi salah satu strategi Pemprov Kalbar untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui tata kelola keuangan yang lebih adaptif.
Inovasi GOKATAN diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas jangkauan pelayanan, dan mempercepat penerimaan pajak daerah. Dengan memudahkan proses pembayaran di wilayah kecamatan, Pemprov Kalbar optimis pendapatan daerah dapat meningkat meski tanpa adanya penambahan tarif pajak baru.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada defisit, pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pendapatan daerah ditingkatkan dengan cara memudahkan, bukan membebani,” tegas Ria Norsan.