Wakil Wali Kota Pontianak meninjau pabrik tahu di Siantan Tengah untuk memastikan IPAL berjalan baik agar limbah tidak cemari lingkungan.

PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meninjau pabrik tahu di Gang Kurnia, Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (25/8/2025). Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan warga di media sosial terkait dugaan pencemaran limbah.

Dalam kunjungannya bersama Camat Pontianak Utara, Lurah Siantan Tengah, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kota Pontianak, Bahasan mengecek kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tahu tersebut.

“Alhamdulillah mereka sudah punya IPAL, hanya saja belum sempurna. Kemungkinan kapasitas produksi meningkat, sehingga perlu disempurnakan. Faktanya tidak seburuk yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Menurut Bahasan, pengelola pabrik menunjukkan sikap kooperatif dan siap dibina. DLH akan mendampingi agar kualitas limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan.

Selain menyoroti limbah, Bahasan mengapresiasi pabrik tahu yang telah beroperasi belasan tahun dan menyerap tenaga kerja lokal. “Ada dua pabrik tahu di sini. Keduanya cukup membantu warga sekitar. Ini patut kita dukung asal tetap memperhatikan lingkungan,” tambahnya.

Pengelola pabrik, Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki IPAL sejak delapan tahun lalu dan jarang mendapat keluhan warga. Produksi tahu mencapai 7.000–8.000 biji per hari dengan melibatkan 15 pekerja lokal.

“Kami sudah berdiri 15 tahun dan terus berusaha agar operasional tidak menimbulkan masalah,” tutup Wawan.

Bagikan: