
JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan prestasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam acara Malam Penganugerahan KLA di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jumat (8/8/2025).
Penghargaan KLA sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat bagi daerah yang memiliki komitmen kuat dan capaian signifikan dalam memenuhi hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Edi menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, kategori Nindya tergolong prestisius karena hanya sekitar 50 kota/kabupaten yang meraihnya, dan hanya tujuh di antaranya yang mampu mencapai kategori Utama.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kebijakan dan program berkelanjutan yang kami jalankan. Pemkot sudah memiliki Peraturan Daerah tentang perlindungan anak dan kota layak anak, yang menjadi fondasi pemenuhan hak anak di berbagai sektor,” jelas Edi.
Ia menyebut, langkah yang ditempuh meliputi pemenuhan kebutuhan anak dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan ruang publik yang ramah anak. Forum Anak juga rutin dilibatkan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
Ke depan, Pemkot akan memperkuat sistem penanganan cepat terhadap kasus kekerasan anak, termasuk bullying dan pelecehan. Saat ini, Pontianak telah memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) sebagai garda terdepan perlindungan anak.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi memastikan kualitas hidup anak-anak Pontianak semakin layak dan sejahtera,” pungkasnya.