PONTIANAK – Upaya pengendalian inflasi di wilayah Kalimantan Barat kini diperkuat melalui kerja sama tiga daerah, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah. Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lintas wilayah bertajuk KUPONWAH, yang ditandai dengan peluncuran situs resmi kuponwah.pontianak.go.id, Rabu (30/7).

Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui penekanan tombol oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Mempawah, Wakil Bupati Kubu Raya, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, di Aula Keriang Bandong, Gedung BI Kalbar, Jalan Ahmad Yani.

Situs ini menyajikan informasi harga pangan terkini dari tiga daerah, yang diharapkan menjadi rujukan penting dalam pengambilan kebijakan pengendalian inflasi serta menjadi sarana transparansi informasi bagi masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam mengatasi fluktuasi harga pangan. Ia menyoroti aspek distribusi sebagai tantangan utama, terutama dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga.

“Distribusi pangan tidak hanya bergantung pada jalur udara. Jalur darat dari wilayah sekitar seperti Kubu Raya dan Mempawah sangat menentukan. Maka, infrastruktur jalan harus terus ditingkatkan,” ujar Edi.

Menurutnya, TPID KUPONWAH dapat menjadi wadah untuk menyusun strategi bersama, memperpendek rantai distribusi, dan menekan perbedaan harga antarwilayah. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat pengawasan dan efisiensi sektor pangan.

Edi mencatat, inflasi di Kota Pontianak per Juni 2025 berada pada posisi stabil di angka 0,92 persen, menjadikannya salah satu dari sepuluh kota dengan inflasi terendah dari 44 kota yang disurvei Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pontianak dua tahun terakhir konsisten menjaga inflasi tetap rendah. Ini harus terus dipertahankan agar daya beli masyarakat tidak tergerus,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyebut kolaborasi antarwilayah ini sebagai inovasi pertama di Indonesia dalam pengendalian inflasi daerah. Ia berharap pola TPID KUPONWAH bisa diadopsi oleh daerah lain di Kalbar, seperti Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas), serta kawasan Sanggau, Landak, dan Sintang.

“Pengendalian inflasi itu kunci menciptakan iklim investasi yang sehat. Kepala daerah harus bisa menjamin stabilitas agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Norsan.

Langkah ini dinilai strategis dalam menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di wilayah barat Kalimantan.

Bagikan: