
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggencarkan pengawasan distribusi dan kualitas beras di wilayahnya. Langkah ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, yang turun memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan di sejumlah distributor dan pasar tradisional, Selasa (22/7).
Dari hasil sidak, tim menemukan adanya produk beras premium yang tidak sesuai dengan takaran timbangan. Bahasan menegaskan, pihak distributor wajib segera menarik dan mengganti produk yang tak sesuai standar tersebut. Jika dalam sepekan tidak ada perbaikan, Pemkot siap mengambil langkah hukum.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terutama konsumen. Jika timbangan kurang, masyarakat jelas dirugikan, dan ini dapat memicu keresahan yang berakibat fatal bagi distributor sendiri,” ujar Bahasan di sela sidak.
Menanggapi isu beras oplosan yang belakangan marak di media sosial, Bahasan memastikan Pemkot terus memperketat pengawasan. Selama satu bulan penuh, Satgas Pangan akan rutin melakukan pemantauan khusus di lapangan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan atau kecurangan takaran, baik kepada aparat terkait maupun melalui kanal aduan resmi Pemkot Pontianak.
“Beras ini adalah kebutuhan pokok utama. Presiden pun berkali-kali mengingatkan agar distribusinya tidak main-main. Ini menyangkut ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Pemkot bersama Bulog juga tengah membahas pengembangan aplikasi pendeteksi beras palsu.
“Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa mengecek kualitas beras sejak awal. Ini bagian dari edukasi dan perlindungan konsumen,” tutup Bahasan.