
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Komjen Pol (Purn) Drs. Purwadi Arianto, M.Si., di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis (17/7), Gubernur Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memaparkan capaian serta tantangan layanan publik di wilayahnya.
Mengawali sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyambut hangat kehadiran WamenPAN-RB yang memiliki riwayat bertugas di Kalimantan Barat lebih dari satu dekade lalu. “Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat bagi Kalimantan Barat, khususnya dalam penguatan layanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Norsan memaparkan gambaran umum Kalimantan Barat yang memiliki luas wilayah mencapai 147.307 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa. Beragam tantangan dihadapi pemerintah provinsi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemenuhan layanan dasar masyarakat di wilayah yang dijuluki Provinsi Seribu Sungai ini.
Terkait capaian pelayanan publik pada tahun 2024, Gubernur Kalbar membeberkan sejumlah indikator positif, di antaranya: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 87,59 (kategori Baik), Indeks Pelayanan Publik (IPP): 4,26 (kategori Sangat Baik), Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik: Peringkat 7 nasional, Reformasi Birokrasi: Peringkat tertinggi se-Regional Kalimantan, dan Opini WTP dari BPK RI: 6 kali berturut-turut.
Meski demikian, Norsan mengakui kondisi pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota masih bervariasi. Saat ini, 8 daerah sudah berkategori Sangat Baik dalam pelayanan publik, sedangkan sebagian lainnya masih dalam kategori Baik hingga Cukup.
“Terkait Mal Pelayanan Publik, 11 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar telah memiliki fasilitas ini. Sisanya, yakni Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas akan kami dorong percepatan pembangunannya,” tambahnya.
Sementara itu, WamenPAN-RB Purwadi Arianto menegaskan pentingnya indikator kinerja sebagai tolok ukur evaluasi pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan pembenahan jika ditemukan kekurangan, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat adalah harapan masyarakat. Dengan pelayanan yang berkualitas, publik akan lebih percaya kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Purwadi juga mengingatkan agar kualitas petugas di garda terdepan pelayanan terus ditingkatkan, agar mampu melayani dengan ramah, responsif, dan profesional.
“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemprov Kalbar, namun perlunya konsistensi dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan publik semakin baik di masa depan,” tutupnya.