
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah memperkuat strategi untuk menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan kelengkapan data dan penguatan pelayanan informasi sesuai standar yang ditetapkan Komisi Informasi Kalbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Menurutnya, Pemkot Pontianak menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya birokrasi yang responsif dan inklusif.
“Semua ini selaras dengan program prioritas Wali Kota dan sistem pengaduan masyarakat yang terus kami optimalkan, baik melalui media sosial, email, maupun layanan pengaduan resmi,” ujarnya saat rapat koordinasi bersama lintas OPD di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).
Zulkarnain mengungkapkan, capaian Kota Pontianak dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif. Tahun 2023, Pontianak berada di posisi keenam dengan predikat informatif. Tahun berikutnya, peringkat meningkat ke posisi keempat, dan berhasil meraih predikat yang sama serta dinobatkan sebagai juara umum tingkat provinsi.
“Tahun ini kami ingin hasil yang lebih baik lagi. Dukungan dari seluruh OPD sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya optimistis.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan merupakan hak publik yang harus dipenuhi. Karena itu, pihaknya mendorong semua perangkat daerah untuk memperkuat dokumentasi, meningkatkan kualitas pengelolaan data, serta melengkapi bukti dukung yang diminta oleh Komisi Informasi.
Penilaian oleh Komisi Informasi Kalbar sendiri mencakup beberapa indikator utama, di antaranya komitmen kelembagaan, ketersediaan dan pelayanan informasi publik, hingga pengelolaan website resmi yang informatif. Seluruh parameter tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Zulkarnain menyebutkan bahwa upaya ini menjadi bagian dari visi besar Kota Pontianak yang Maju, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Visi tersebut, kata dia, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam pembangunan melalui kemudahan akses informasi.
“Transparansi dan keterbukaan informasi bukan hanya instrumen birokrasi, tapi juga pondasi pelayanan publik yang berkeadilan. Karena itu, kami yakin target tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya.