PONTIANAK – Upaya meningkatkan tata kelola aset di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mendorong tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sintang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kamis (26/6).

Kunjungan tersebut difokuskan pada studi dan diskusi seputar pengelolaan aset serta implementasi sistem BLUD yang telah dijalankan RSUD SSMA. Rumah sakit milik Pemerintah Kota Pontianak itu dipandang sebagai contoh sukses dalam hal penataan aset yang transparan dan sistematis.

Menurut Kepala Bagian Umum RSUD SSMA, Surhaini, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari arahan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang merekomendasikan RSUD SSMA sebagai rujukan dalam pengelolaan aset BLUD.

“RS Sintang ingin mengetahui lebih jauh tentang sistem pengelolaan aset yang kami terapkan, mulai dari klasifikasi nilai aset, prosedur penghapusan, hingga sistem digital yang digunakan seperti Simbada dan Aspak,” jelas Surhaini.

Dalam forum diskusi, tim dari RS Sintang menggali informasi mengenai pengelolaan kendaraan dinas, sistem inventarisasi dari unit terkecil hingga administratif, serta regulasi internal yang diterapkan di RSUD SSMA. Ketertarikan juga ditunjukkan terhadap kolaborasi ke depan dalam rangka sinkronisasi regulasi dan pengadaan barang-jasa di lingkungan BLUD.

“Respons mereka sangat positif, dan kami menyambut baik ajakan untuk bekerja sama lebih lanjut,” tambah Surhaini.

Sebagai tindak lanjut, RSUD SSMA juga merencanakan menghadirkan konsultan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Juli mendatang untuk membahas regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa. RS Sintang dijadwalkan turut serta dalam agenda tersebut.

Kegiatan ini menegaskan posisi RSUD SSMA sebagai institusi percontohan dalam tata kelola rumah sakit berbasis BLUD, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Bagikan: