
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan fasilitas sanitasi berupa perbaikan WC tak layak. Sebanyak 324 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan pada tahun anggaran 2025, terdiri atas 183 unit RTLH dan 141 unit WC.
Program RLTH dan WC tak layak ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak dan disalurkan dalam dua tahap. Setiap penerima bantuan RTLH mendapatkan stimulan senilai Rp20 juta, sedangkan perbaikan WC masing-masing diberikan Rp10 juta.
Sebagai catatan, sejak tahun 2021 hingga 2024, total 2.336 unit rumah warga telah mendapatkan bantuan dari program serupa, baik melalui dana APBD Kota Pontianak maupun alokasi dari Kementerian PUPR. Pemerintah pun menargetkan angka tersebut terus bertambah demi mempercepat pemerataan hunian layak bagi masyarakat.
“Bantuan RLTH dan WC tak layak tidak sepenuhnya membiayai keseluruhan pembangunan, namun mendorong partisipasi masyarakat agar turut serta secara gotong royong,” jelas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6).
Edi menuturkan bahwa program bedah Rumah dan WC tak layak ini menjadi agenda rutin tahunan, baik melalui dana pemerintah pusat (APBN) maupun daerah, guna secara bertahap mengurangi jumlah hunian yang tidak layak di Pontianak.
“Langkah ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.
Ia menekankan bahwa rumah layak bukan sekadar tempat tinggal, melainkan elemen penting dalam membangun kehidupan yang sehat dan bermartabat. Oleh sebab itu, survei awal dilakukan untuk menilai kondisi rumah, memastikan bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menambahkan bahwa sejak satu dekade terakhir, jumlah penerima manfaat terus meningkat. “Tahun ini total 324 rumah kami bantu. Itu bukti konkret perhatian Pemkot terhadap hunian layak untuk warga,” ujarnya.
Menurut Derry, seleksi penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme ketat yang melibatkan usulan dari lurah, tokoh masyarakat, hingga permintaan langsung ke Pemkot. Tim verifikasi kemudian menelusuri status kepemilikan tanah, kondisi sosial ekonomi, hingga kelayakan fisik bangunan.
“Calon penerima harus memiliki tanah pribadi dan rumahnya memang dalam kondisi memprihatinkan. Kami pastikan bahwa mereka masuk kategori warga tidak mampu sesuai data Dinas Sosial,” tegas Derry.
Berbeda dari bantuan berbentuk fisik bangunan, dana stimulan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Uang tersebut dipakai untuk membeli material atau membayar tenaga kerja, meski tidak sedikit warga yang memanfaatkan bantuan dari keluarga maupun tetangga dalam pengerjaannya.
Guna memastikan penggunaan dana sesuai tujuan, DPRKP menyediakan pendamping teknis. Mereka membantu warga dalam merancang kebutuhan material, menentukan prioritas perbaikan, hingga membuat laporan pertanggungjawaban.
“Pengawasan ketat kami lakukan, mengingat dana ini berasal dari APBD. Harus akuntabel,” tambahnya.
Sejumlah warga penerima menyampaikan rasa terima kasih dan haru atas perhatian pemerintah. Triwana, salah satu penerima bantuan RTLH, mengaku rumahnya sudah lama rusak dan nyaris tidak layak huni.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Sekarang kami bisa memulai memperbaiki rumah sedikit demi sedikit,” ucapnya.
Senada, Ruswa, penerima bantuan WC, mengungkapkan bahwa sebelumnya ia dan keluarga hanya memiliki WC sederhana yang belum memenuhi standar sanitasi.
“Sekarang kami bisa membangun WC yang lebih bersih dan layak. Terima kasih Pemkot Pontianak,” katanya.