
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan waterfront tepian Sungai Kapuas, menyusul aduan warga soal penggunaan kursi umum oleh pedagang untuk berjualan. Aksi ini dilakukan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setelah muncul keluhan bahwa beberapa pedagang menaruh barang dagangan di atas kursi yang diperuntukkan bagi pengunjung.
Warga mengaku kecewa karena kursi yang seharusnya dapat digunakan bebas oleh publik justru dijadikan lapak dagangan. Bahkan, ada pedagang yang meminta pengunjung membeli minuman terlebih dahulu sebelum diizinkan duduk.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengklaim fasilitas umum sebagai milik pribadi. “Waterfront adalah ruang terbuka untuk semua. Tidak boleh ada PKL yang memaksa pengunjung membeli agar bisa duduk di kursi umum. Ini ruang publik, bukan tempat usaha pribadi,” ujarnya saat ditemui usai penertiban, Minggu (22/6).
Ia menyebut, para pedagang yang terbukti melanggar telah diberi peringatan keras. Jika pelanggaran serupa terjadi kembali, tindakan lanjutan akan diberlakukan. Ahmad juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.
“Tindakan seperti ini bisa membuat warga enggan berkunjung. Kita ingin waterfront menjadi tempat yang menyenangkan bagi siapa saja,” tambahnya.

Langkah Satpol PP ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Yuni (34), salah satu pengunjung, mengapresiasi respons cepat pemerintah kota. Ia pernah mengalami langsung saat hendak duduk, namun diminta membeli minuman terlebih dahulu.
“Kesannya jadi seperti tempat usaha eksklusif. Padahal kita cuma ingin duduk santai menikmati suasana,” ujarnya.
Pengunjung lainnya, Rafi (27), menilai penertiban penting agar hak masyarakat atas ruang publik tidak terganggu. “Dagangan boleh, tapi jangan sampai fasilitas umum dipakai seenaknya. Kalau dibiarkan, bisa-bisa tidak ada lagi ruang untuk kita sebagai pengunjung biasa,” katanya.
Ia pun berharap pemerintah terus melakukan pengawasan rutin agar kawasan waterfront tetap bersih, nyaman, dan bebas dari dominasi pihak tertentu.
“Penataan ruang publik yang tertib dinilai penting agar semua lapisan masyarakat merasa aman dan dihargai saat menikmati keindahan Sungai Kapuas,” pungkasnya.