PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memaparkan berbagai langkah percepatan yang telah dilakukan di hadapan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono Eng., M.M., MBA., dalam agenda dialog khusus yang digelar di Aula Garuda Kantor Gubernur, Selasa (27/5).

Dialog percepatan ini menjadi tonggak penting bagi Kalimantan Barat dalam mendukung kebijakan nasional. Dengan langkah-langkah konkret dan capaian yang terus meningkat, Kalbar dipandang sebagai salah satu provinsi yang paling siap mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih untuk memperkuat struktur ekonomi desa dari bawah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan terbentuknya Koperasi Merah Putih di 70 hingga 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sebagai tulang punggung penguatan ekonomi desa.

Dalam paparannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa hingga 26 Mei 2025, Kalimantan Barat telah mencatatkan 1.064 desa/kelurahan atau sekitar 49,60% yang telah menggelar musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi. Beberapa daerah dengan progres tertinggi antara lain Kabupaten Melawi (82,25%), Kubu Raya (80,5%), dan Sambas (74,36%), sedangkan yang terendah adalah Kota Singkawang dengan hanya 4 desa/kelurahan (15,38%).

“Kehadiran Bapak Wakil Menteri dan para kepala daerah hari ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan. Kami di Kalbar siap mendukung penuh arahan Presiden demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Norsan.

Ia menambahkan, kehadiran jajaran Kementerian Pertanian memberikan dorongan signifikan dalam capaian percepatan. Data nasional menunjukkan lonjakan capaian dari 667 desa (31,10%) pada 25 Mei menjadi 1.064 desa hanya sehari berselang — peningkatan hampir 18%.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kalbar telah menerbitkan SK pembentukan Satgas Percepatan, menyusun Peraturan Gubernur, mengalokasikan dana untuk akta notaris koperasi, serta menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami juga melakukan pemetaan risiko usaha koperasi untuk memastikan keberlanjutan,” imbuhnya.

Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menopang ketahanan pangan dan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi harus menjadi alat kolektif yang tak hanya berfungsi sebagai simpan pinjam, melainkan juga mengelola rantai produksi hingga distribusi hasil tani.

“Dengan pengelolaan koperasi yang baik, kita bisa membangun ekosistem ekonomi desa yang berdaulat. Hasilnya sudah terlihat—produksi beras naik 51% dan jagung 39% di kuartal pertama 2025,” jelas Sudaryono, sembari menyebut dukungan TNI-Polri sebagai bagian dari sinergi negara.

Bagikan: