
PONTIANAK – Satpol PP Kota Pontianak kembali melakukan razia terhadap permainan layangan yang marak di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/5) di kawasan Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, petugas menyita lebih dari 50 layangan beserta benang gelondongan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa kegiatan bermain layangan di area kota semakin meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, benang layangan – terutama yang menggunakan gelasan atau kawat – berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau yang menjadi korban tali layangan itu anggota keluarganya sendiri, bagaimana perasaannya? Sudah ada korban luka bahkan kecelakaan. Ini bukan sekadar permainan, tapi ancaman serius,” ujarnya.
Meski razia dilakukan hampir setiap hari, keberadaan pemain layangan masih terus ditemukan. Ahmad mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan menyeluruh. Diaa pun mengimbau masyarakat untuk berhenti bermain layangan demi keselamatan bersama.
“Selain menyebabkan kecelakaan lalu lintas, benang layangan juga pernah membuat aliran listrik padam karena tersangkut di jaringan kabel,” ungkap dia.
Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah kota karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat, termasuk kerugian material dan potensi korban jiwa.
“Keselamatan harus diutamakan. Kami minta warga untuk sadar dan tidak bermain layangan di lingkungan perkotaan,” tegas Ahmad.