PONTIANAK – Kota Pontianak dinilai sebagai salah satu daerah yang paling siap dalam mendukung target ambisius pemerintah pusat untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Minggu (18/5).

Dalam peninjauannya, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa Kota Pontianak menunjukkan progres positif dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa secara nasional, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,20 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029, sesuai amanat Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Pontianak menjadi contoh kota yang serius mengelola lingkungan. Wali Kotanya punya perhatian khusus, ini terlihat dari pencapaian Adipura dua kali dan adanya lima TPST serta TPS3R aktif di kota ini,” ungkap Hanif.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 2026, pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan sampah skala besar di Pontianak dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. TPA Batu Layang juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill, agar hanya residu yang tidak bisa diproses saja yang masuk ke sana.

Proses ini, kata Hanif, akan dikawal ketat. Pemerintah saat ini tengah menghimpun data teknis dari seluruh daerah untuk mengukur kesiapan mereka. Ia menambahkan, presiden telah menginstruksikan agar seluruh perizinan pengelolaan sampah dirampungkan sebelum 2026.

“Kalau ada daerah yang tidak serius, akan kami evaluasi dan bisa dijatuhi sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Namun khusus untuk Pontianak, Hanif optimistis. Ia menyebut kota ini bersih dan punya pemimpin yang berlatar belakang infrastruktur, yang akan memperkuat pelaksanaan program nasional tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan bahwa kota dengan penduduk 618 ribu jiwa ini menghasilkan sekitar 400 ton sampah setiap hari. TPA Batu Layang, yang dibangun di atas lahan gambut seluas 20 hektare sejak tahun 2000, menghadapi tantangan dari kondisi tanah dan sistem pematangan sampah yang rusak.

“Dengan segala kesiapan ini, Pontianak diharapkan menjadi pelopor pengelolaan sampah modern di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Maju yang ramah lingkungan,” harapnya.

Meski begitu, Pemkot Pontianak terus melakukan pembenahan, termasuk membangun instalasi pengolahan air lindi dan menyiapkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang ditargetkan rampung pada 2027.

“Kami juga telah berhasil mengelola sekitar 40 persen sampah di luar TPA melalui program TPST 3R Edelwiss Purnama. Namun, pemanfaatan gas metan sebagai sumber energi alternatif masih jadi pekerjaan rumah,” ujarnya.

Bagikan: