
PONTIANAK – Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengawasan, Pembinaan, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di daerah. Sepanjang tahun 2025, pengawasan eksternal telah dilakukan terhadap 14 LKD kabupaten/kota di seluruh provinsi.
Salah satu kegiatan pengawasan kearsipan eksternal dilaksanakan pada 21–25 April 2025 di dua kabupaten, yakni Sintang dan Melawi. Kegiatan ini melibatkan dua tim dengan tugas masing-masing.
Tim 1 melaksanakan pengawasan di LKD Kabupaten Sintang. Tim ini dipimpin oleh Arsiparis Ahli Muda, Imelda Sri Dewi, S.E., M.Si., bersama anggota tim Irma Wahyuni, S.Sos., dan Utami Hasliyanti, S.E. Mereka disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Marlina Syahzaman, S.Hut., M.Si., beserta Kepala Bidang Kearsipan, Halima Tusa’ Diah, S.Sos., dan para arsiparis setempat.
Sementara itu, Tim 2 yang bertugas di Kabupaten Melawi diketuai oleh Arsiparis Ahli Muda, Kornelius Tony, S.Pd., M.Pd., didampingi Lili Agustin, A.Md., dan Fitri Yani Hidayati. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Melawi, A. Derauf, S.H., M.Si., beserta jajaran bidang kearsipan dan para arsiparis.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa penataan dan pengelolaan arsip di kedua daerah masih memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan. Tim menekankan pentingnya komitmen dan keseriusan para penyelenggara kearsipan demi mencapai pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai standar nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalbar dalam memperkuat tata kelola kearsipan di seluruh daerah agar mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik.