
SANGGAU — Terhitung 1 Mei 2025, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mamid resmi naik pangkat (Pengabdian) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu) karena dinilai komitmen dalam dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia, khususnya sebagai anggota Polres Sanggau.
Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang menyampaikan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi terhadap dedikasi dan pengabdian anggota Polri. Kenaikan pangkat pengabdian bukan hak mutlak, melainkan diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan rekam jejak tanpa pelanggaran, serta loyalitas yang tinggi selama masa dinasnya.
“Iptu Mamid resmi menerima kenaikan pangkat dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu) untuk periode 1 Mei 2025. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas pengabdian tanpa cela selama masa tugasnya,” katanya.
Yafet menekankan kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, tetapi harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Kita patut meneladani semangat dari Iptu Mamid yang meskipun akan memasuki masa purna tugas dalam waktu tiga bulan ke depan, namun masih menunjukkan semangat kerja yang tinggi dan dedikasi luar biasa dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kompol Yafet juga mengingatkan seluruh personel Polres Sanggau untuk terus menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun etika. Dirinya mengimbau agar setiap anggota memanfaatkan kesempatan yang ada untuk berkarya secara maksimal.
“Jika tidak mampu berprestasi dalam tugas, setidaknya jangan mencoreng nama baik institusi dengan pelanggaran. Kepada anggota yang saat ini sedang dalam proses pelanggaran, saya harap segera melakukan introspeksi dan memperbaiki diri,” harapnya.
Korp Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Sanggau dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, serta loyalitas tinggi kepada institusi. (Roh)