
PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (RSUD SSMA) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan pembekalan bagi aparatur sipil negara (ASN) baru, Jumat (2/5). Kegiatan ini diikuti oleh 87 peserta, terdiri dari 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan bertugas di lingkungan rumah sakit.
Pembekalan ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan kerja, struktur organisasi, serta hak dan kewajiban ASN. Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, menyampaikan bahwa pemahaman awal mengenai tugas dan aturan yang berlaku sangat penting agar para ASN baru dapat bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin mereka tidak hanya tahu posisi dan tugasnya, tapi juga bisa menjalankan tanggung jawab dengan benar, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Eva juga menjelaskan bahwa ASN harus memahami struktur organisasi yang ada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar.
“Setiap bagian punya peran dan fungsi masing-masing. Semua akan dijelaskan agar mereka tidak bingung saat mulai bertugas,” tambahnya.
Salah satu peserta, Milda Anton, PPPK yang akan bertugas di pelayanan medik, mengungkapkan bahwa materi pembekalan sangat membantu, terutama penjelasan mengenai regulasi dan disiplin kerja.
“Kami dibekali dengan informasi penting seperti Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2022 tentang disiplin PNS, yang jadi acuan dalam bekerja,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi ASN baru untuk menyesuaikan diri dengan budaya kerja di RSUD SSMA.
“Sehingga diharapkan kami dapat menjalankan peran mereka secara efektif dan bertanggung jawab,” pungkas dia.