PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menerima penghargaan istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat setelah dinilai sukses menjalankan berbagai program strategis di bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Tak tanggung-tanggung, tiga penghargaan sekaligus berhasil diraih sebagai bentuk apresiasi atas kinerja gemilang tersebut.

Tiga kategori yang dimenangkan mencakup: Daerah Teroptimal dalam Perolehan Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan, Daerah Terbaik dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2024, serta Daerah dengan Jumlah Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian itu. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah yang terus mendorong inovasi dan pelayanan berkualitas di sektor hukum.

“Ini menjadi bukti kerja keras bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Pontianak. Kami akan terus menjaga semangat ini untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Bahasan usai menerima penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4).

Bahasan juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi hukum, termasuk dalam perlindungan karya intelektual warga serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Prestasi ini memperkuat posisi Kota Pontianak sebagai salah satu daerah terdepan dalam mendukung kebijakan hukum nasional serta pemberdayaan hukum masyarakat di tingkat lokal,” kata Bahasan.

Dalam rangkaian acara tersebut, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan seluruh pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat.

Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mendukung implementasi hasil kesepakatan sebagai bagian dari pembangunan hukum yang inklusif dan progresif.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin terus memperluas jangkauan edukasi hukum, mendukung legalitas badan usaha, dan memberikan perlindungan atas karya serta inovasi masyarakat Pontianak,” tutupnya.

Bagikan: