
PONTIANAK — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengadakan Workshop Kearsipan yang diprakarsai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dari berbagai perangkat daerah, berlangsung selama dua hari pada 29–30 April 2025.
Dalam sambutannya saat membuka acara di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (29/4), Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya peran arsiparis dalam mendukung pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis informasi. Ia mengajak seluruh pengelola arsip untuk beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan menguasai keterampilan pengelolaan arsip secara profesional dan terintegrasi.
“Arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan bukti otentik aktivitas pemerintahan yang harus dikelola secara sistematis dan sesuai regulasi,” tegas Bahasan.
Bahasan menyoroti bahwa setiap dokumen pemerintahan perlu terdokumentasi, terpelihara, dan mudah diakses untuk mendukung akuntabilitas publik. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta regulasi turunannya untuk menjaga keaslian dan keutuhan arsip, termasuk arsip dalam bentuk elektronik.
Menurut Bahasan, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian dari program prioritas dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya terkait dokumentasi program penanganan banjir di Kota Pontianak.
“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis teknologi informasi. Untuk itu, kami mengajak seluruh pengelola arsip untuk meningkatkan kapasitas diri dan berkolaborasi mewujudkan Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya.