MEMPAWAH — Kasus penusukan yang melibatkan seorang ayah, Ibrahim (55), dan anak kandungnya, Hamdani, di Kelurahan Pasir Wan Salim, menjadi sorotan publik. Insiden bermula saat Ibrahim menegur sang anak karena kedapatan menghirup lem, namun teguran itu berakhir tragis dengan penusukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, angkat bicara menanggapi peristiwa memilukan tersebut. Ia menilai kejadian ini harus menjadi pengingat serius bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem.

“Zat dalam lem ini bisa memberikan efek merusak pada otak, sama bahayanya dengan narkoba. Jika orang tua lalai dalam pengawasan, dampaknya bisa fatal dan mengarah pada tindakan di luar nalar, seperti yang kita lihat dalam kasus ini,” jelas Riduan, Minggu (13/4).

Riduan juga menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama sebagai benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus ke kebiasaan buruk. Menurutnya, perhatian dan komunikasi di lingkungan rumah harus diperkuat, agar anak tidak mencari pelarian pada hal-hal negatif.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak. Jangan sampai kita baru bertindak setelah musibah terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riduan mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat dalam memberikan sosialisasi mengenai bahaya menghirup lem, agar kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat.

“Ini persoalan serius yang harus ditangani bersama. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak masa depan anak-anak kita,” pungkas Riduan.

Bagikan: