Pontianak, Penakalbar.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat koordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Penguatan sinergi tersebut dibahas saat Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar yang baru, Nurhadi Putra, bersama jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan Nurhadi Putra sebagai pejabat baru di lingkungan Kanwil ATR/BPN Kalbar. Selain membangun komunikasi kelembagaan, kedua pihak membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan penataan ruang di Kalimantan Barat.

Ria Norsan mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dengan ATR/BPN diperlukan untuk mendukung pembangunan, terutama dalam memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan maupun pemanfaatan tanah.

“Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar dan ATR/BPN diharapkan dapat terus membangun komunikasi sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara terpadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ria Norsan.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga penting dalam memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan ketentuan tata ruang. Pemanfaatan lahan, kata dia, perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Yang jelas, kebijakan pembangunan daerah perlu berjalan sejalan dengan rencana tata ruang agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara tertib dan mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhadi Putra menyatakan kesiapannya melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Kalbar. Ia menilai kerja sama lintas sektor dibutuhkan untuk mempercepat penanganan berbagai agenda pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, kita berharap berbagai agenda pertanahan dapat ditangani secara bersama-sama dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Nurhadi berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil ATR/BPN Kalbar dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Barat, sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Dengan koordinasi yang lebih erat, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang sekaligus memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Bagikan: