Pontianak, Penakalbar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, S.Sos., saat memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/10/2026).
Entry Meeting menjadi salah satu tahapan dalam proses pemeriksaan. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan hasil sementara pemeriksaan sekaligus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan tanggapan terhadap sejumlah hal yang menjadi perhatian selama pemeriksaan berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Hendra meminta seluruh perangkat daerah mencermati setiap hasil pemeriksaan yang disampaikan. Menurutnya, catatan dan rekomendasi pemeriksa perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi,” kata Hendra.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang dilakukan secara tepat dan terukur terhadap setiap temuan maupun catatan pemeriksaan.
Menurut Hendra, langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan transparan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Pemeriksaan ini harus kita jadikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setiap catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan belanja daerah semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Perkuat Pengawasan Internal
Pemprov Kalbar juga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Koordinasi antara perangkat daerah dengan pihak pemeriksa dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Melalui Entry Meeting tersebut, perangkat daerah terkait diharapkan tidak hanya mencermati hasil pemeriksaan, tetapi juga segera melakukan langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Dengan demikian, proses pemeriksaan tidak berhenti sebagai evaluasi administratif. Hasilnya diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban belanja daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.






