SANGGAU- Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si membuka secara resmi Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, serta perwakilan perangkat daerah dan organisasi masyarakat seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang berperan penting dalam pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.
“Reforma Agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Reforma Agraria tidak hanya sebatas pembagian tanah, tetapi mencakup penataan aset dan penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.
Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sanggau dilakukan melalui kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan. Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan redistribusi sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah (SHAT) di sembilan desa, dan tahun ini mendapat tambahan target 1.000 SHAT di lima desa.
“Sidang GTRA hari ini merupakan langkah penting dalam menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah, sebagai tindak lanjut hasil inventarisasi, identifikasi, pengukuran, dan pemetaan bidang tanah yang telah dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap pelaksanaan sidang GTRA dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Yohanes Ontot mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Sanggau, dan berharap hasil sidang GTRA tahun ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.






